Pelatihan Mengelola Keuangan Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19 Bagi Majlis Talim Hidayatul Mubtadiin
Abstract
Permasalahan yang sering terjadi dalam sebuah rumah tangga, umumnya adalah seputar keuangan, seperti kekurangan uang atau kelebihan uang. Ketidaktahuan seseorang yang berpenghasilan paspasan, sedangkan kebutuhan melebihi pemasukan akan menjadi sumber malapetaka, sehingga banyak terjadi perceraian rumah tangga. Besar kecilnya penghasilan dalam keluarga, seharusnya dapat dikelola sebaik mungkin agar pengeluaran sesuai dengan pendapatan yang diterima. Pandemik covid-19 yang terjadi di hampir semua negara menimbulkan gejolak perekonomian dan berrdampak pada sektor rumah tangga. Hal ini karena terjadi akibat naik turun nya harga kebutuhan pokok. Perempuan memegang peranan penting bagi rumah tangga saat ini. Menurut survey otoritas jasa keuangan (OJK), perencanaan dan pengambilan keputusan di keluarga lebih banyak didominasi oleh kaum perempuanPengabdian kepada masyarakat yang dilakukan pada Majlis Talim hidayatul Mubtadiin dimana anggotanya adalah perempuan yang aktif didalam penggajian keagamaan Islam adalah untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan kepada ibu-ibu agar bisa menjadi solusi dalam permasalahan keuangan rumah tangga di masa pandemic covid-19 ini. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh tim dosen bersama mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu-ibu di Majlis Talim hidayatul Mubtadiin sangat antusias dalam pelatihan pengelolaan keuangan dan sudah merasakan manfaatnya secara langsung. Ada beberapa ibu yang sudah merasakan pentingnya perancanaan keuangan dan pencatatatn keuangan rumah tangga.
Copyright (c) 2021 Ani Rakhmanita, Dian Berliansyah Putra, Agus Tri Indah, Eka Putri Handayani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.