EDUKASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM LAYANAN PUBLIK PADA MASYRAKAT DAERAH PEMILIHAN PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.33480/abdimas.v7i2.6228Keywords:
community awareness, data privacy regulations, digital security, personal data protection, public servicesAbstract
The protection of personal data has become a critical concern in Indonesia, particularly with the increasing cases of data breaches involving healthcare platforms and government institutions. In public services, safeguarding personal data is vital to maintaining citizens’ trust in government systems. This community service program aims to enhance public and stakeholder awareness of regulations, digital technologies, and best practices in personal data protection. Activities were carried out through an educational approach, including seminars and hands-on training. The materials covered the urgency of personal data protection, relevant Indonesian regulations such as Law No. 27 of 2022, and practical digital security techniques such as two-factor authentication, full encryption, and safe internet practices. The results indicated a significant improvement in participants’ understanding of personal data protection and their ability to apply digital security measures. Participants also received technical guidance on the use of emerging technologies, including biometric authentication and secure password management. In conclusion, effective personal data protection in public services requires not only strong legal frameworks but also continuous public engagement through education and technology adoption. This program contributes to building a safer and more trustworthy digital ecosystem in Indonesia and serves as a replicable model for enhancing digital literacy in public institutions.
References
S. Jain, “Integrating Privacy by Design Enhancing Cyber Security Practices in Software Development,” Journal Of Multidisciplinary, vol. 4, no. 11, pp. 1-11, 2024.
P. Das Chowdhury, M. Sameen, J. Blessing, N. Boucher, J. Gardiner, T. Burrows, R. Anderson, and A. Rashid, “Threat models over space and time: A case study of end‐to‐end‐encrypted messaging applications,” Software: Practice and Experience, vol. 54, no. 12, pp. 2316-2335, 2024.
S. Sermcheep, “Digital Connectivity in ASEAN: Opportunities and Challenges,” Indo-Pacific and ASEAN, pp. 197-216.
I. Rizvi, S. Raj, and V. Singh, "Cybersecurity in the Digital Age," Technology for Societal Transformation: Exploring the Intersection of Information Technology and Societal Development, pp. 131-148: Springer, 2025.
U. Mutiara, and R. Maulana, “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi,” Indonesian Journal of Law and Policy Studies, vol. 1, no. 1, pp. 42-54, 2020.
C. T. Lesmana, E. Elis, and S. Hamimah, “Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam menjamin keamanan data pribadi sebagai pemenuhan hak atas privasi masyarakat Indonesia,” Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, vol. 3, no. 2, pp. 1-6, 2021.
A. S. Sudarwanto, and D. B. B. Kharisma, “Comparative study of personal data protection regulations in Indonesia, Hong Kong and Malaysia,” Journal of Financial Crime, vol. 29, no. 4, pp. 1443-1457, 2022.
D. Budhijanto, “Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Cyberlaw & Cybersecurity,” Refika Aditama, 2023.
I. B. Permadi, and A. Rokhman, “Implementasi Identitas Kependudukan Digital Dalam Upaya Pengamanan Data Pribadi,” JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari, vol. 4, no. 2, pp. 80-88, 2023.
S. Hadiyantina, Z. A. Ayub, D. Cahyandari, A. A. Paramitha, S. D. Ambarwati, Y. Mustofa, X. Q. D. Sudjati, and N. A. Rahmatika, Perlindungan Data Pribadi dalam Bidang Rekam Medis: Universitas Brawijaya Press, 2023.
S. Primasatya, “Perlindungan Terhadap Perkembangan Layanan Kesehatan Berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) di Indonesia,” Jurnal Globalisasi Hukum, vol. 1, no. 1, pp. 78-93, 2024.
T. D. Purnama, and A. Alhakim, “Pentingnya Uu Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Privasi Di Indonesia,” Jurnal Komunitas Yustisia, vol. 4, no. 3, pp. 1056-1064, 2021.
W. Prasetya, and F. P. Surbakti, “Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Webinar Nasional Building Bright Future for Generation Z bagi Siswa-Siswi SMA Jabodetabek,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas, vol. 3, no. 02, pp. 45-52, 2023.
F. P. S. Surbakti, “Edukasi Tantangan Transformasi Digital di Dunia Bisnis pada Masyarakat Dapil Sumatera Selatan 2,” Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis, vol. 4, no. 2, pp. 175-182, 2024.
F. P. S. Surbakti, “Edukasi Keamanan Siber Berdigital dengan Aman,” Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 4, no. 4, pp. 868-878, 2024.
S. T. Zahwani, and M. I. P. Nasution, “Analisis Kesadaran Masyarakat Terhadap Perlindungan Data Pribadi di Era Digital,” Journal of Sharia Economics Scholar (JoSES), vol. 2, no. 2, pp. 125-141, 2024.
H. S. Disemadi, “Urgensi regulasi khusus dan pemanfaatan artificial intelligence dalam mewujudkan perlindungan data pribadi di Indonesia,” Jurnal Wawasan Yuridika, vol. 5, no. 2, pp. 177-199, 2021.
A. Q. Tanjung, O. A. Suciptaningsih, and N. Asikin, “Urgensi Etika Dalam Literasi Digital Di Era Globalisasi,” WASIS: Jurnal Ilmiah Pendidikan, vol. 5, no. 1, pp. 32-41, 2024.
S. A. Nurfatimah, S. Hasna, and Y. T. Herlambang, “Upaya Membangun Kesadaran Etika Berteknologi Melalui Pendidikan Karakter Bagi Generasi Muda,” Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 2, no. 4, pp. 13261-13275, 2023.
S. D. Nugrahajati, A. Soeprapto, and N. Loy, “Konten Pesan Pemilihan Umum dalam Perspektif Pemilih Pemula,” Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 20, no. 3, pp. 367-381, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Feliks Prasepta Sejahtera Surbakti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.






