Pelatihan Pengenalan E-Commerce Untuk Peningkatan Kegiatan Karang Taruna RW.01 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat
Abstract
Peningkatan Kemampuan bagi anggota karang taruna RW.01 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat semakin signifikan yang ditandai dengan semakin banyak kegiatan yang diadakan di lingkungan karang taruna tersebut. Kurangnya pengetahuan mengenai trik penjulana secara online menjadi hambatan bagi anggota karang taruna untuk membuka usaha toko online penggunaan E-Commerce. Berdasarkan permasalahan tersebut dosen Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Khususnya Prodi Teknik Informatika bermaksud ingin memberikan kegiatan Pengenalan dan Pelatihan E-Commerce di lingkungan karang taruna RW.01 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat dalam rangka menjalankan program pengabdian kepada masyarakat dengan harapan dapat membantu dalam penggunaan E-Commerce dalam kegiatan pelaksanaan kewirausahaan sebagai program kerja selanjutnya bagi karang taruna sehingga mereka dapat membuka usaha toko online dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan
References
B. Givan, H. E. Indrawan, and A. O. Siagian, “Pelatihan Membuat Business Plan Bagi Pemuda Karang Taruna RW 01 Pinangsia Taman Sari Jakarta,” J. Karya untuk Masy., vol. 1, no. 2, pp. 172–181, 2020.
B. Setiawan, “Edukasi E-Commerce Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Palembang,” J. Abdimas Mandiri, vol. 2, no. 2, pp. 106–110, 2018.
P. B. Widagdo, “Perkembangan Electronic Commerce (E-Commerce) di Indonesia,” researchgate.net, pp. 1–10, Dec. 2016.
I. N. A. S. Rai, S. Y. Putri, and W. R. D. Astuti, “IPTEKS Bagi Masyarakat: Pemberdayaan Ukm Melalui Kemitraan Dengan Pemerintah Kabupaten Serang Dalam Kegiatan Sosialisasi E-Commerce,” J. Comunità Serv. J. Terkait Kegiat. Pengabdi. Kpd. Masyarakat, terkhusus Bid. Teknol. Kewirausahaan dan Sos. Kemasyarakatan, vol. 1, no. 2, pp. 186–197, Nov. 2019.
Dispusip Kota Pekanbaru, “Konsep Dasar Literasi,” dispusip.pekanbaru.go.id, 2019. [Online]. Available: https://dispusip.pekanbaru.go.id/konsep-dasar-literasi/.
B. A. Herlambang, K. Latifah, and N. Q. Nada, “PKM E-Commerce Bagi Kelompok Karangtaruna Dan Ibu-Ibu PKK Desa Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang,” JOIN J. Progr. Kemitraan dan Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 1, no. 1, pp. 16–20, 2020.
Carolina Ratri, Sukses Membangun Toko Online. yogyakarta, 2020.
F. R. Lupi and N. Nurdin, “Analisis Strategi Pemasaran Dan Penjualan E-Commerce Pada Tokopedia.Com,” J. Elektron. Sist. Inf. dan Komput. (JESIK, vol. 2, no. 1, pp. 20–29, 2016.
Onno W. Purbo, Mengenal E-commerce. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2001.
F. Aziz, D. Riana, J. Dwi Mulyanto, D. Nurrahman, and M. Tabrani, “Usability Evaluation of the Website Services Using the WEBUSE Method (A Case Study: covid19.go.id),” J. Phys. Conf. Ser., p. 12103, 2020.
D. E. Nugraheny, “Pemerintah Luncurkan Situs Resmi Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat,” Kompas.com, 2020. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/13095321/pemerintah-luncurkan-situs-resmi-penanganan-covid-19-untuk-masyarakat.
S. Setiati and M. K. Azwar, “COVID-19 and Indonesia,” Acta Med. Indones., vol. 52, no. 1, pp. 84–89, 2020.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.