Penyuluhan Penggunaan Media Sosial Tanpa Melanggar UU ITE Bagi Anak Panti Asuhan YPA Ar Ridho
Abstract
Penggunaan teknologi informasi khususnya media sosial sangat penting namun jika tidak digunakan dengan bijaksana serta kurangnya pengetahuan maka akan berdampak negatif bagi anak usia sekolah. Yayasan Ar Ridho merupakan panti asuhan yang menampung anak asuh yang terdiri dari 56 anak-anak usia sekolah dari tingkat dasar sampai menengah atas. Adanya pandemi Covid-19 telah merubah pola pembelajaran menjadi bergantung terhadap penggunaan teknologi informasi seperti handphone dan media sosial guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Anak-anak panti asuhan usia sekolah dasar sampai menengah atas tidak diperbolehkan memiliki handphone. Pandemi Covid 19 telah merubah kebijakan dalam penggunaan media sosial. Perubahan kebijakan akan berdampak negatif tanpa disertai adanya rambu-rambu yang harus dipahami oleh anak-anak panti asuhan. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan tentang penggunaan media sosial yang sehat tanpa melanggar UU ITE. Melalui penyuluhan ini diharapkan anak-anak panti asuhan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial sehingga terhindar dari jeratan hukum.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. T. Haryanto, “Riset: Ada 175,2 Juta Pengguna Internet di Indonesia,” detik.com, 2020. [Online]. Available: https://inet.detik.com/cyberlife/d-4907674/riset-ada-1752-juta-pengguna-internet-di-indonesia. [Accessed: 02-Mar-2021].
A. Maysarah, R. Rahim, and D. Wahyuni, “Sosialisasi Akibat Penyalahgunaan Media Sosial dan Memanfaatkan Media Sosial Dalam Pembelajaran Bagi Siswa/Siswi SMK Negeri 5 Medan,” RESWARA J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 1, no. 1, pp. 1–11, 2020.
F. R. Doni, “Perilaku Penggunaan Media Sosial Pada Kalangan Remaja,” vol. 3, no. 2, pp. 15–23, 2017.
T. M. Lubis, S. L. Andriati, and D. Sukarja, “Penyuluhan Hukum Dampak Media Sosial Bagi Remaja,” ABDIMAS Talent., vol. 4, no. 1, pp. 13–18, 2019.
S. J. Nafisah, “Arti Kehidupan Anak Asuh Panti Asuhan,” J. Penelit. Pendidik., vol. 18, no. 1, pp. 33–41, 2018.
Y. F. Taopan, M. R. Oedjoe, and A. N. Sogen, “Dampak Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terhadap Perilaku Moral Remaja di SMA Negeri 3 Kota Kupang,” J. Kependidikan, vol. 5, no. 1, pp. 61–74, 2019.
S. Khodijah and Y. Nurizzati, “Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Perilaku Sosial Siswa di MAN 2 Kuningan,” J. Edueksos, vol. VII, no. 2, pp. 161–176, 2018.
D. Rahmawan, S. K. A. Wibowo, and E. Maryani, “Pelatihan Literasi Media Sosial Terkait Penanggulangan Hoaks Bagi Siswa SMA di Kabupaten Bandung Barat,” J. Pengabdi. Kpd. Mayarakat, vol. 2, no. 12, pp. 1–5, 2018.
F. Destiawati, A. Paramita, H. Dhika, and M. Jaya, “Sosialisasi Etika Pemanfaatan Teknologi Media Sosial Dalam Penyampaian Informasi Sesuai UU ITE,” BERNAS J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 1, no. 4, pp. 404–409, 2020.
G. T. P. Siregar and M. A. Lubis, “Sosialisasi Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Di Lingkungan Universitas Darma Agung,” J. Pengabdi. Masy. Maju Uda Medan, vol. 1, no. 1, pp. 1–7, 2020.
Copyright (c) 2021 Eni Irfiani, Syaiful Anwar, Ali Haidir, Fintri Indriyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.