PEMANFAATAN E – COMMERCE UNTUK UMKM DI DESA PASIR WETAN KABUPATEN BANYUMAS
Abstract
Kemajuan di bidang teknologi, komputer, dan telekomunikasi mendukung perkembangan teknologi internet. Dengan internet pelaku usaha tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi apapun, untuk menunjang aktivitas usahanya, bahkan sekarang cenderung dapat diperoleh berbagai macam informasi. Penggunaan internet oleh UMKM berubah dari fungsi sebagai alat untuk pertukaran informasi secara elektronik menjadi alat untuk aplikasi strategi bisnis, seperti: pemasaran, penjualan, dan pelayanan pelanggan. Pemasaran di Internet cenderung menembus berbagai rintangan, batas bangsa, dan tanpa aturan-aturan yang baku. UMKM menghadapi berbagai permasalahan dalam pemasaran, penjualan, dan pelayanan pelanggan terkait dengan e-commerce, seperti keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, masalah kepercayaan konsumen, persaingan yang ketat, masalah logistik, dan teknologi yang terus berkembang. Tujuan dari pengabdian ini untuk menciptakan inovasi dalam pemasaran produk-produk UMKM sehingga menjadi produk yang banyak dikenal luas dan dapat meningkatkan omset penjualan. Metode yang dilakukan terdiri dari pelatihan, pendampingan, difusi teknologi dalam pemasaran produk melalui e-commers. Hasil yang diperoleh adalah terciptanya inovasi pemasaran produk UMKM, mitra mendapatkan keterampilan dan pengetahuan, hingga diharapkan dapat meninggkatkan penjualan produk secara signifikan.
References
T. Intan, V. T. Handayani, and N. H. Saefullah, “Membangun Generasi Kritis melalui Keterampilan Literasi Digital,” Selaparang, vol. 5, no. 1, pp. 89–94, 2021, doi: 10.31764/jpmb.v5i1.6404.
M. Arif, “Profil internet Indonesia 2022,” 2022. [Online]. Available: apji.or.id
“Internet 2022 Usage in Asia,” 2023. https://www.internetworldstats.com/stats3.htm#asia (accessed Apr. 03, 2023).
S. Nugraha and D. Nuraeni, “Peran Teknologi Internet Dalam E-Commerce,” J. Civ. Soc. Stud., vol. 5, no. 2, pp. 181–191, 2021.
H. F. A. Abdi, “Pengertian E-commerce Menurut Para Ahli dan Contohnya di Indonesia.” https://www.liputan6.com/hot/read/4856338/pengertian-e-commerce-menurut-para-ahli-dan-contohnya-di-indonesia (accessed Apr. 11, 2023).
Maria Magdalena Batee, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Keputusan Pembelian Di Toko Kaos Nias Gunungsitoli,” J. Ekon. dan Ekon. Syariah, 2019.
A. A. Maziyyah, “Penggunaan Self-service Business Intelligence Dalam Pengambilan Keputusan Di Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Toko Sayur Keluarga Yogyakarta,” Universitas Islam Indonesia, 2022.
S. D. Setiawati, A. Diniati, and M. A. S. Sutarjo, “KOMPETENSI KOMUNIKASI DIGITAL SEBAGAI DASAR ADAPTASI DIGITAL MARKETING,” in Prosiding COSECANT: Community Service and Engagement Seminar, 2023, vol. 2, no. 2.
I. M. S. Wiguna, “Analisis Bisnis Penjualan Liquid Palsu di Shopee,” 2022.
P. Trulline, “Pemasaran produk UMKM melalui media sosial dan e-commerce,” J. Manaj. Komun., vol. 5, no. 2, p. 259, 2021.
G. M. Putra, A. Muhazir, J. Hutahaean, and A. Z. Syah, “Kewirausahaan berbasis E-Commerce untuk meningkatkan pendapatan keluarga di Polsek Porsea,” in Journal of Social Responsibility Projects by Higher Education Forum, 2020, vol. 1, no. 1, pp. 17–23.
I. A. Rozi and K. Khuzaini, “Pengaruh Harga, Keragaman Produk, Kualitas Pelayanan dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian di Marketplace Shopee,” J. Ilmu Dan Ris. Manaj., vol. 10, no. 5, 2021.
M. Sean, Developing an Internet Marketing Strategy. 2011.
N. Latifah, A. Widayani, and R. A. Normawati, “Pengaruh perceived usefulness dan trust terhadap kepuasan konsumen pada e-commerce Shopee,” Bisma J. Bisnis dan Manaj., vol. 14, no. 1, pp. 82–91, 2020.
M. N. Baihaqi et al., “Business Process Reengineering for Red Onion E-Commerce System,” J. INFORMATICS Telecommun. Eng., vol. 6, no. 2, pp. 559–569, 2023.
Copyright (c) 2023 Nur Amalia Solikhah, Saghifa Fitriana, Vadlya Maarif
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.