PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEDESAAN: INTERVENSI BERBASIS KOMUNITAS UNTUK MENINGKATKAN LITERASI KESEHATAN JIWA
DOI:
https://doi.org/10.33480/abdimas.v8i1.6421Keywords:
community, desa siaga sehat jiwa, health education, knowledge, mental healthAbstract
Mental health has become an important aspect in the strategic efforts to develop public health in Indonesia, particularly in rural areas. The physical, socio-economic, cultural, and societal structural conditions contribute to the emergence of various psychological issues within the community. The main mental health problems may stem from a lack of public understanding about mental health issues, the presence of negative stigma surrounding mental disorders, and the unequal distribution of mental health services. This indicates the need for community knowledge-based programs to enhance public participation in mental health initiatives. Therefore, this activity aimed to improve the knowledge of the residents of Cijambe Village to foster a better understanding of mental health, as well as the prevention and management of mental health problems. The community service activity was conducted in the form of health education using a lecture method supported by PowerPoint media. The health education activity was attended by 37 residents of Cijambe Village, Paseh Sub-district, Sumedang Regency, West Java. The results of the knowledge level assessment showed an increase in participants’ average knowledge scores before and after the health education, from the "less" category (43%) to the "sufficient" category (57%), based on Arikunto’s knowledge level measurement scale. This health education activity achieved an outcome in the form of increased community knowledge regarding mental health as a result of the education provided. Thus, increasing public knowledge through mental health education can strengthen community participation in the prevention and handling of mental health issues at the community level.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Dalam Angka. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2023.
J. Campion, A. Javed, M. Vaishnav, and M. Marmot, “Public mental health and associated opportunities,” Jan. 01, 2020, Wolters Kluwer Medknow Publications. doi: 10.4103/psychiatry.indianjpsychiatry_687_19
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. 2014.
N. Muliani and T. R. Yanti, “Pengetahuan Tentang Gangguan Jiwa Berhubungan Dengan Sikap Masyarakat Pada Penderita Gangguan Jiwa,” Jurnal Keperawatan Muhammadiyah, vol. 6, no. 4, pp. 23–31, 2021, doi: https://doi.org/10.30651/jkm.v6i4.10209.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, “Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tahun 2020,” Sumedang, 2020.
A. D. Saputra, D. Saraswati, M. D. Saputri, N. Indriani, and L. D. D. Arini, “Gangguan Skizofrenia pada Remaja di Indonesia,” Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, vol. 2, no. 3, pp. 18–35, 2024, doi: 10.47861/jkpu-nalanda.v1i3.1008.
N. M. A. Wulansari, P. A. Handayani, and R. A. F. Addini, “Pemberdayaan Kader Jiwa Berbasis Masyarakat Mengenai Masalah Psikososial Lansia dengan Penyakit Kronik di Kelurahan Karangayu Semarang,” Jurnal Peduli Masyarakat, vol. 5, no. 3, pp. 795–802, 2023, doi: https://doi.org/10.37287/jpm.v5i3.2217.
A. Munandar, “Pendidikan Berbasis Masyarakat sebagai Upaya Pengurangan Stigma terhadap Disabilitas Psikososial pada Wilayah Dampingan Pusat Rehabilitasi Yakkum di Daerah Istimewa Yogyakarta,” SBY Proceedings4, vol. 4, no. 1, pp. 50–63, 2024.
S. Arinindya, Rizka, and A. Fitriciada, “Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan Jiwa Masyarakat melalui Pembentukkan DSSJ/KSSJ (Desa/Kelurahan Siaga Sehat Jiwa) di Kecamatan Karanganyar,” Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta, 2022.
M. Zaini, Komarudin, and G. Abdurrahman, “Desa Siaga Sehat Jiwa sebagai Intervensi Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat,” Jurnal Kesehatan, vol. 12, no. 2, pp. 225–232, Dec. 2023, doi: https://doi.org/10.46815/jk.v12i2.148.
V. M. Putri, “Kewajiban Masyarakat menerima Edukasi Kesehatan Mental,” 2021.
S. Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
B. Harun, Ricky, Nurhayati, Satriani, and P. Febrianti, “Penyuluhan Kesehatan Jiwa Untuk Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Masalah Kesehatan Jiwa di Lingkungan Sekitar,” Jurnal Pengabdian Bidang Kesehatan, vol. 1, no. 2, pp. 07–12, Jun. 2023, doi: 10.57214/jpbidkes.v1i2.24.
M. Zaini, Komarudin, and G. Abdurrahman, “Desa Siaga Sehat Jiwa Berbasis Digital di Desa Botolinggo Kabupaten Bondowoso,” Jurnal Peduli Masyarakat, vol. 5, no. 3, pp. 745–752, 2023, doi: 10.37287/jpm.v5i3.2199.
V. Y. Veda, E. E. T. Laalah, M. A. Langie, A. Kristiawan, Mahastya, and D. H. Wibowo, “Desa Siaga Sehat Jiwa: Psikoedukasi Pentingnya Kesehatan Mental bagi Masyarakat Desa Banyubiru,” Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 3, no. 3, pp. 451–460, Apr. 2023, doi: 10.24246/jms.v3i32023p451-460.
Mariyati, M. Kustriyani, P. Wulandari, D. N. Aini, Arifianto, and P. H. Livana, “Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa melalui Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa dan Deteksi Dini,” vol. 3, no. 1, pp. 51–58, Mar. 2021, doi: https://doi.org/10.37287/jpm.v3i1.423.
E. A. Susmiatin and M. K. Sari, “Pengaruh Pelatihan Sehat Jiwa terhadap Pengetahuan Kader Kesehatan Jiwa,” The Indonesian Journal of Health Science, vol. 13, no. 1, pp. 72–81, Jun. 2021, doi: 10.32528/ijhs.v13i1.5044.
E. Ekayamti, “Analisis Dukungan Keluarga terhadap Tingkat Kekambuhan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayah Kerja Puskesmas Geneng Kabupaten Ngawi,” Jurnal Imiah Keperawatan, vol. 7, no. 2, pp. 145–155, 2021, doi: 10.33023/jikep.v7i2.728.
T. Sumarsih, I. M. Agustin, S. Sawiji, A. D. Asti, and R. Saraswati, “Pelatihan Kader dalam Peranannya sebagai KKJ (Kader Kesehatan Jiwa) Desa Pekuncen Menuju Desa Siaga Sehat Jiwa,” Jurnal EMPATI (Edukasi Masyarakat, Pengabdian dan Bakti), vol. 4, no. 2, p. 134, Oct. 2023, doi: 10.26753/empati.v4i2.1189.
L. A. Hasan, A. Pratiwi, and R. P. Sari, “Pengaruh Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa dalam Peningkatan Pengetahuan, Keterampilan, Sikap, Persepsi dan Self Efficacy Kader Kesehatan Jiwa dalam Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa,” Jurnal Health Sains, vol. 1, no. 6, pp. 377–384, 2020, doi: 10.46799/jhs.v1i6.67.
M. S. Ningrum, K. Arini, and , Maulida Izzatin Ni’mah, “Meningkatkan Kepedulian terhadap Gangguan Kesehatan Mental pada Remaja,” Communnity Development Journal, vol. 3, no. 2, pp. 1174–1178, 2022, doi: 10.31004/cdj.v3i2.5642.
Priyanto et al., “Peningkatan Kapasitas Kader melalui Pelatihan Manajemen Posbindu Integrasi Layanan Primer di RW XI P4A Kelurahan Pudakpayung Kota Semarang,” Empowerment Journal, vol. 5, no. 2, pp. 137–148, 2025, doi: 10.30787/empowerment.v5i2.2175.
E. Hidayati, A. Fitrikasari, H. Sakti, and N. S. Dewi, “Penyegaran Kader Kesehatan Jiwa untuk Meningkatkan Pengetahuan Kader tentang Kesehatan Jiwa,” Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Kesehatan, vol. 1, no. 1, pp. 1–9, 2024, doi: 10.70109/jupenkes.v1i1.1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Puspa Madya Nurhuda, Amelia Dameyanti, Neng Inggri Fitriya, Deayu Dwi Kania, Puspa Dewi Anggraini, Reni Nuryani, Sri Wulan Lindasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.






