SISTEM PENGOLAHAN DATA APBDes (SIPDABDES) PADA KANTOR DESA WAJOK HILIR KABUPATEN MEMPAWAH
Keywords:
Application Base Web, APBDes, SIPDABDES, DESA WAJOKAbstract
Bidang Akuntansi telah mengalami berbagai kemajuan dalam hal pengolahan transaksi keuangan sehingga informasi akuntansi dengan mudah dapat diolah dengan cepat. Namun beberapa perusahaan atau instansi dalam pengolahan data keuangan akuntansinya masih secara sederhana sehingga kemungkinan kesalahan-kesalahan sering terjadi serta akurasi data kurang tepat. Pengolahan Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Kantor Wajok Hilir Kabupaten Mempawah. Pengolahan APBDes yang masih sederhana dengan menggunakan Microsoft Excel. Pengolahan data APBDes yang sederhana ini menghasilkan laporan yang kurang akurat dan proses pendataannya memakan waktu yang lama. Maka dari itu, Penelitian ini, membahas Sistem Informasi Pengolahan Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dirancang untuk Kaur Keuangan, Sekretaris, dan Kepala Desa. Sistem ini dirancang dapat mengolah data user, data jabatan, data pegawai, data APBDes, data anggaran, data detail anggaran, dan dokumentasi. Laporan yang dihasilkan sistem pengolahan data APBDes ini adalah Laporan APBDes. Penulis menggunakan PHP, HTML, CSS, Javascript, Jquery sebagai bahasa pemrograman, Bootstrap sebagai CSS framework, Xampp sebagai web server, MySQL sebagai sistem manajemen basis data. Dengan adanya sistem pengolahan data APBDes pada Kantor Desa Wajok Hilir Kabupaten Mempawah ini, diharapkan dapat membantu Kaur Keuangan, Sekretaris dan Kepala Desa dalam mengolah data APBDes lebih mudah, cepat dan Akurat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal mengenai publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal pada jurnal.
2. Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimkannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada Jurnal.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, dalam penyimpanan institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan dari karya yang diterbitkan sebelumnya.