PENGARUH MEDIA SOSIAL INSTAGRAM TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI DAKWAH ISLAM DENGAN METODE STRUCTURAL EQUATION MODELING
DOI:
https://doi.org/10.33480/inti.v14i1.1542Keywords:
Structural Equation Modeling, Dakwah Islam, Media SosialAbstract
Semakin berkembangnya zaman tidak dapat dipungkiri bahwa media sodial sangat dibutuhkan sehari-hari Dari sekian banyak media sosial yang ada instagran menjadi salah satu media sosial yang paling sering dipakai oleh masyarakat. Instagram kini banyak digunakan sebagai sarana penjualan berbagai macam produk, selain itu instagram saat ini juga digunakan untuk dakwah dimana para Panitia Kajian Islam, Ustad, dan Komunitas-komunitas Islam dapat memanfaatkan Instagram sebagai media dakwah untuk menyebarkan informasi berupa kajian, ilmu pengetahun islam berupa foto dan video yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat. Dalam hal ini dilakukan penelitian untuk mengetahui besarnya pengaruh media sosial instagram dalam malakukan penyebaran dakwah Islam, serta sebagai sarana komunikasi antara pendakwah dengan jama‘ah maka Penelitian ini menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM) dengan software AMOS. Dari hasil penelitian maka diperoleh hasilnya yaitu nilai p pada media komunikasi pada instagram adalah 0.019 artinya memberi pengaruh negatif terhadap penyebaran dakwah islam, dan nilai p pada media informasi adalah 0.001 dan segnifikan berpengaruh positif terhadap penyebaran dakwah islam
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal mengenai publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal pada jurnal.
2. Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimkannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada Jurnal.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, dalam penyimpanan institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan dari karya yang diterbitkan sebelumnya.