SISTEM PAKAR PENDETEKSI KERUSAKAN DINI MESIN SUZUKI ALL NEW ERTIGA BENSIN MENGGUNAKAN FORWARD CHAINING PADA PT RESTU MAHKOTA KARYA KARAWANG
Abstract
Indonesia merupakan negara berkembang, dimana perkembangan dunia industri otomotif juga sedang berkembang pesat di negara ini, kebutuhan akan kendaraan tidak dapat dielak lagi karena sebagai sarana alat trasportasi. Mobil merupakan kendaraan yang sangat banyak diidamkan manusia, selain sebagai kebutuhan primer mobil juga dibutuhkan sebagai tren gaya hidup. Suzuki All New Ertiga merupakan kendaraan SUV yang sedang naik daun. Seiring dengan kemuncuanya ertiga kendaraan ini juga tidak luput dari berbagai masalah yang selalu mengintainya, diantaranya kerusakan mesin baik ditimbulkan dari pemakaian sang pengendara, kesalahan part yang tidak setandar, modifikasi yang tidak sesuai hingga perawata yang telah direkomendasikan oleh pihak dealer diabaikan. Dengan adanya Sistem Pakar yang menggunakan metode Forward Chaining akan lebih mudah untuk memecahkan masalah yang selama ini menjadi permasalahan orang awam mengenai kerusakan dini pada mesin Suzuki All New Ertiga Bensin, maka dari itu dapat dibuatlah suatu aplikasi web Perancangan Sistem Pakar Untuk Mendeteksi Kerusakan Dini Pada Mesin Suzuki All New Ertiga Bensin, agar dapat lebih mudah untuk dimengerti dan dipahami oleh konsumen yang masih awam atau mekanik yang baru sebagai solusi garis besar yang akan mendapatkan solusi terbaik.
Downloads
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal mengenai publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal pada jurnal.
2. Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimkannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada Jurnal.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, dalam penyimpanan institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan dari karya yang diterbitkan sebelumnya.