PENERAPAN K-MEANS DALAM PENGELOMPOKKAN PEMANTAUAN KASUS TERKONFIRMASI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.33480/inti.v17i2.3882Kata Kunci:
Covid-19, K-Means, PemantauanAbstrak
Covid-19 adalah sekelompok besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Virus corona jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa pada Desember 2019 di Wuhan, China kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome coronavirus 2 (SARS-COV2) dan menyebabkan penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19). Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat, sehingga masyarakat diminta menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Dalam penelitian ini akan dilakukan perhitungan menggunakan Rapidminer dengan algoritma K-Means, dalam memantau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada lima Kelurahan yaitu; Kel. Cipinang Melayu, Kel. Halim Perdana. Kel. Kebon Pala, Kel. Makasar, dan Kel. Pinang Ranti di Kecamatan Makasar. Dengan melihat data tersebut akan diketahui kelompok mana yang harus mendapatkan perhatian khusus seperti; isolasi mandiri, dirawat, sembuh, dan meninggal. Pengelompokkan dibagi menjadi 4 Cluster berdasarkan kriteria data kasus yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 265 kasus. Penelitian ini menghasilkan pengelompokkan data pemantauan pasien Covid-19 dengan Kelurahan Makasar yang memerlukan pemantauan khusus.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal mengenai publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal pada jurnal.
2. Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimkannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada Jurnal.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, dalam penyimpanan institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan dari karya yang diterbitkan sebelumnya.