Publication Ethics

Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen adalah jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Nusa Mandiri, Indonesia. Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen merupakan jurnal yang diperuntukan dalam bidang keilmuan ekonomi dan bisnis yang mencakup terkait pengetahuan dan wawasan pengembangan manajemen dan bisnis khususnya di Indonesia. Adapun kajian keilmuan artikel pada Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen diantaranya diperuntukan untuk bidang ilmu manajemen, bisnis digital dan pariwisata atau perhotelan. Tujuan utama pada jurnal ini yaitu sebagai wadah penyebarluasan artikel ilmiah dibidang Ekonomi dan Bisnis yang bersifat terbuka untuk mahasiswa, peneliti ataupun akademisi baik dilingkungan internal Universitas Nusa Mandiri dan juga eksternal Universitas Nusa Mandiri.

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, reviewer, dan penulis/penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah tersebut didasarkan pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah yang pada intinya adalah Kode Etik Publikasi Ilmiah yang pada intinya menjunjung tinggi tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:

  1. Netralitas, yaitu bebas dari benturan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yaitu memberikan hak kepengarangan kepada mereka yang berhak sebagai pengarang/penulis;
  3. Kejujuran, yaitu bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi

Tugas dan Tanggung Jawab Pemimpin Redaksi

  1. Tentukan nama jurnal, ruang lingkup ilmu, skala, dan akreditasi jika diperlukan.
  2. Tentukan keanggotaan editor.
  3. Menentukan hubungan antara penerbit, editor, mitra terbaik, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis/penulis, editor, dan mitra terbaik.
  5. Melaksanakan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Tinjau kebijakan jurnal dan kirimkan ke penulis/penulis, editor, mitra terbaik, dan pembaca.
  7. Membuat pedoman kode etik untuk editor dan mitra terbaik.
  8. Publikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlangsungan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerjasama dan pemasaran.
  11. Meningkatkan kualitas jurnal
  12. Menyiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Editor mengomentari tulisan penulis agar pembaca dapat memahami apa yang ingin penulis sampaikan, melalui komentar yang tertulis pada naskah.
  2. Redaksi mengomentari tulisan penulis sesuai dengan EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) atau bahasa sesuai standar jurnal.
  3. Redaksi berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkesinambungan;
  4. Redaksi mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Redaksi menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan,
  6. Redaktur memastikan bahwa tulisan penulis tidak menyangkut SARA atau apapun yang dapat merugikan Penerbit dan mengkoordinasikan tulisan penulis kepada pemimpin redaksi penerbit jika tulisannya agak kontroversial.
  7. Redaksi menerima, mereview, dan menindaklanjuti pengaduan dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal;
  8. Editor mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  9. Redaksi tidak mempertahankan pendapatnya sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan yang tidak objektif,
  10. Redaktur mendorong penulis/penulis agar dapat melakukan perbaikan makalah hingga layak diterbitkan.
  11. Editor melakukan layout naskah yang akan diterbitkan agar sesuai dengan template jurnal.
  12. Editor membantu pemimpin redaksi untuk menyelesaikan koleksi naskah sebelum dicetak dan diterbitkan, terutama dari segi bahasa, format, dan tata letak.

Reviewer atau Tanggung Jawab Reviewer atau Mitra Bestari

  1. Memberikan umpan balik tertulis yang objektif dan tidak memihak mengenai nilai beasiswa dan kontribusi naskah untuk pengembangan ilmu pengetahuan;
  2. Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, dan relevan serta apakah teks sesuai dengan ruang lingkup jurnal;
  3. Tidak memberikan kritik atau komentar pribadi; dan
  4. Menjaga kerahasiaan naskah, dengan tidak membicarakannya dengan pihak yang tidak terkait, atau mengungkapkan informasi yang terkandung dalam naskah kepada pihak lain.
  5. Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Situs Web

Website Administrator adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola website jurnal. Secara khusus, ruang lingkup tugas Administrator Situs Web adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan situs jurnal;
  2. Konfigurasikan opsi sistem dan kelola akun pengguna;
  3. Mendaftar untuk editor, pengulas, dan penulis;
  4. Mengelola fitur jurnal
  5. Lihat statistik laporan; dan
  6. Upload / publikasikan makalah yang sudah diterima.